Selasa, 18 September 2018

Kemana Hijrah kita??

Dalam Al Qur’an Allah SWT, Berfirman :“Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. An Nisaa’ : 100).

Apa hukum hijrah? Hijrah adalah perintah Allah dan Rasul-Nya, maka hukumnya adalah wajib. Adapun makna hijrah adalah berpindah (dari tempat lama ke tempat baru, dari masa gelap menuju cahaya ilahi, dari keterpurukan menuju kebahagiaan) dan juga bisa diartikan secara luas, menuntut ilmu (tidak tau menjadi tahu), menjemput rizki (papa menjadi kaya), berjuang dijalan ALLOH (dengan tenaga dan pikiran), dan lainnya. 
Semangat Saudaraku, rekan kerjaku semuanya. ALLOH SWT menjamin Rizky kita saat didunia dan surga diakhirat kelak. Mari meluruskan kembali niat kita. Pekerjaan kita adalah ibadah kita.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar